Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?

Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten, Rabu, 23 Agustus 2023. -Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten, Rabu, 23 Agustus 2023. 

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mewanti-wanti agar anggota legislatif tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Pada kegiatan ini para anggota DPRD Banten diberikan pemahaman mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:Awas! Asap Kebakaran Hutan Bisa Bikin Kamu Terserang Penyakit Otak Ini, Jangan Keluar Rumah Deh

BACA JUGA:PLN Perluas Penggunaan Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

Menurutnya, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi. 

“Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi,” jelasnya.

BACA JUGA:Heboh Rangka eSAF Motor Honda Patah karena Karatan, Ini Penjelasan PT AHM

BACA JUGA:Prabowo Borong 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk dari AS

Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar bersama Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: