Jaksa Tolak Pledoi Shane Lukas, Minta Hakim Tetap Vonis 5 Tahun

Jaksa Tolak Pledoi Shane Lukas, Minta Hakim Tetap Vonis 5 Tahun

Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas (kiri) jalani persidangan-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Saya memohon kepada Yang Mulia dan anggota majelis hakim sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini saya berkeyakinan bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala galanya dan keadilan nyata bagi mereka mencarinya," kata Shane saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan di Survei Litbang Kompas

Dengan suara bergetar, Shane mengaku jika dirinya merupakan seorang korban di kasus itu. 

"pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," kata Shane.

"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," sambungnya.

Di depan majelis hakim, Shane menyebut ia sebatas mengetahui anak AG (15) yang kala itu merupakan pacar Mario dilecehkan oleh David. Shane juga mengaku sama sekali tidak mengenal AG hingga David.

"Saya hanya mengetahui dari apa yang Mario cerita tentang pacar yang dilecehkan oleh seseorang kepada saya. Saya bahkan tidak mengenal dengan AG, maupun David. Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja," ucap Shane.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads