Pakai Kemeja Hitam, Begini Kondisi Ferdy Sambo Pasca Dijebloskan ke Rutan Salemba: Duduk Sendirian

Pakai Kemeja Hitam, Begini Kondisi Ferdy Sambo Pasca Dijebloskan ke Rutan Salemba: Duduk Sendirian

Tampang Ferdy Sambo Setelah Dijebloskan ke Rutan Salemba---Istimewa

"Penerimaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku," tutur Rika.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.

Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: