Pemprov DKI Minta Swasta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023

Pemprov DKI Minta Swasta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023

KTT ASEAN Ke-43 digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sedang menunggu keputusan dari asosiasi pelaku usaha mengenai kemungkinan pelaksanaan kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023.

Ia mengaku telah mengadakan pertemuan dengan beberapa asosiasi di Balai Kota DKI pada hari sebelumnya.

"Dalam hal ini belum dapat dipastikan. Setiap asosiasi memiliki aturan sendiri-sendiri, saya telah meminta pandangan dari berbagai asosiasi, namun hasilnya masih belum diketahui, dan keputusan akhir ada pada mereka," ungkapnya pada Kamis, 24 Agustus 2023, seperti yang dilansir oleh Antara.

BACA JUGA:Beralih ke Pertamax, Subsidi BBM Pertalite Bakal Dihapus! ESDM Beri Alasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH 50 persen untuk aparatur sipil negara (ASN) dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Selama KTT ASEAN, persentase pelaksanaan WFH akan ditingkatkan menjadi 75 persen.

Bukan hanya itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga diterapkan khusus untuk sekolah-sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta serta meredakan kemacetan selama KTT ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2023: Hanya Satu Wakil Indonesia yang Tetap Berdiri di Semifinal!

Hingga saat ini, Heru Budi Hartono hanya telah mengimbau sektor swasta untuk ikut menerapkan WFH. Menurutnya, kebijakan WFH dan PJJ memiliki peranan penting selama KTT ASEAN, mengingat akan ada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di 29 ruas jalan di Jakarta.

"Tujuannya adalah agar warga tidak merasa tidak nyaman ketika melaksanakan aktivitas pada tanggal 5, 6, dan 7 September 2023," tambahnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono telah menyatakan bahwa tidak mungkin memaksa sektor swasta untuk menerapkan WFH. Pada tanggal 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:SIM Mati di Tanggal Ini Bisa Diperpanjang Nggak Perlu Bikin Baru, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu 26 Agustus 2023

ia telah mengajak pelaku usaha untuk menerapkan WFH dengan mempertimbangkan kondisi, kapasitas, dan kegiatan masing-masing perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait