Ridwan Kamil Minta Warga Sarimukti Mengungsi Sementara Waktu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil -foto: Sandi Nugraha-
BANDUNG BARAT, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada warga yang terdampak asap kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten BANDUNG BARAT agar segera mengungsi untuk sementara waktu.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit lewat udara akibat asap api yang membakar gunungan sampah tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pun diminta sigap dalam melakukan penanganan.
Imbauan untuk mengungsi sendiri sudah sampaikan Ridwan Kamil beberapa hari lalu kepada Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
“Saya sudah mengimbau Pak Hengky untuk mengantisipasi apakah masyarakatnya mengungsi dulu atau memakai bantuan masker, lihat sesuai sikon di masyarakat dan tidak ada yang tidak terdampak, ini terdampak semua,” kata Ridwan Kamil, Sabtu 26 Agustus 2023.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat menuturkan, masyarakat yang terkena dampah kebakaran TPA Sarimukti masih bertahan di kediamannya masing-masing.
Warga masih bertahan dan belum memutuskan untuk mengungsi.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Depok, Suami Istri Tak Selamat
“Sejauh ini masyarakat terdampak asap, namun belum ada pengungsian, untuk itu BPBD secara prefentif akan mencari lokasi yang tepat sekiranya memang perlu adanya evakuasi masyarakat terdampak,” ucap Hadi.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan BPBD Jabar Bambang Imanudin menuturkan, dampak kebulan asap dari peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sudah sampai ke tiga desa di Kabupaten Bandung Barat.
BACA JUGA:Polisi Uji Forensik Kebakaran 12 Mobil di Halaman Parkir DPRD Papua
“Iya ini berdampak, jadi asap ini sudah berdampak ke 3 desa yaitu Rajamandala, Mandalasari, dan Cipatat dengan (jumlah) 3.000 – 12.000 orang yang terdampak asap ini,” ucap Bambang.
Kata Bambang, sudah ada 9 unit kendaraan pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi untuk menghentikan kobaran api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com