Ahmad Sahroni Soal Kasus Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Ini Bercandaan Internal, Bukan Penghinaan

Ahmad Sahroni Soal Kasus Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Ini Bercandaan Internal, Bukan Penghinaan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni-Instagram-

Pendekatan ini bertujuan untuk mengatasi konflik dan dampak negatif tindak pidana dengan cara yang lebih inklusif dan kolaboratif daripada sistem peradilan pidana tradisional yang lebih bersifat punitif.

Dalam konteks restorative justice, upaya ditempuh untuk memperbaiki hubungan yang rusak akibat tindak pidana, memberikan korban kesempatan untuk mengemukakan dampak pribadi dan emosional yang dialaminya.

Selain itu mengajak pelaku untuk mengakui tanggung jawabnya dan melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki situasi yang telah diciptakan oleh tindak pidana tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terhadap adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dengan dugaan menertawai Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

BACA JUGA:Koalisi Partai Elite Komplit, Ahmad Sahroni: Awas Jangan Buat Kerusuhan, Tetap Humble

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaporan tersebut. 

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads