Ahmad Sahroni Soal Kasus Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Ini Bercandaan Internal, Bukan Penghinaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus dugaan Mayang tertawakan upacara HUT RI ke-78 RI tak perlu lanjut proses hukum.
Menurut Ahmad Sahroni agak berlebihan rasanya jika kasus ini sampai dilanjut ke dalam proses hukum.
Hal itu lantaran Mayang melakukan candaan itu di lingkungan privasi, meksipun pada akhirnya malah tersebar luas di media sosial.
BACA JUGA:Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke-78 RI
"Bercandaan (Mayang) ini internal dan ruang privat, yang setiap orang berhak untuk menertawakaan apapun," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan pada Senin 28 Agustus 2023.
"Cuma memang salah karena ini akhirnya terunggah ke media sosial," sambungnya.
Bagi Ahmad Sahroni candaan yang dilakukan adik dari almarhumah Vanessa Angel itu sama sekali bukan bermaksud menghina.
"Bukan penghinaan atau ujaran kebencian," paparnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni meminta agar kasus Mayang ini bisa selesai dengan menggunakan jalur restorative justice.
"Yang bersangkutan (Mayang) juga pasti sudah dapat pelajaran dan hukuman sosial," pungkasnya.
"Jadi metode restorative justice sudah paling tepat," lanjut Sahroni.
Sekadar informasi, restorative justice adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat setelah terjadinya suatu tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: