Pelaku Pemukulan Pembuat Konten 'Berhentikan Kendaraan Lawan Arah' Diamankan Polisi
Kasus Laporan Polisi pengeroyokan YouTuber Laurendre Hutagalung telah naik proses.-Istimewa-
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan laporan tersebut benar dibuat sang YouTuber.
Diungkapkannya, Laurendra melaporkan aksi pengeroyokan usai kejadian tersebut.
"Betul, sudah kami terima laporannya, kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," katanya kepada awak media, Rabu 16 Agustus 2023.
BACA JUGA:2 Anak Buah Egianus Kagoya Tewas dan Satu Hilang: Ancam TNI-Polri, ASN Serta Bupati Dijadikan Terget
Pihaknya juga mengaku telah melakukan visum sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
"Berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi akan mendalami duduk perkara kejadian itu.
"Saat ini kami akan melakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: