Tekan Polusi! Tangerang Berlakukan Ganjil-Genap Kendaraan, Jalan Mana Saja?

Tekan Polusi! Tangerang Berlakukan Ganjil-Genap Kendaraan, Jalan Mana Saja?

Aturan ganjil-genap DKI Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya-652234-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah memastikan bahwa wilayahnya bakal ikut menerapkan aturan ganjil-genap.

Menurutnya, tujuan dari penerapan ganjil genap di Kota Tangerang untuk mengurangi polusi udara di aglomerasi Jakarta.

"Semua disinergikan dalam rangka mengurangi polusi," kata Arief Wismansyah.

Berikut daftar jalan di Kota Tangerang yang bakal terapkan ganjil-genap:

- Jalan Daan Mogot

- HOS Cokroaminoto

- Raden Salen

- Pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

"Untuk penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," ujarnya.

Arief berharap, masyarakat berperan aktif menangani polusi udara dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

"Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraan lulus standar emisi dan menggunakan kendaraan umum dan tidak melakukan pembakaran sampah," tuturnya.

Berikut ini daftar lokasi uji emisi gratis di Tangerang:

Pemeriksaan uji emisi itu dilakukan setiap Selasa hingga Kamis selama tiga pekan ke depan.

- Selasa pukul 08.00-12.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads