KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Hari Ini

KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Hari Ini

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan-@cakiminow-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menteri pada 2012 silam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Cak Imin bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan ini.

BACA JUGA:Anies Baswedan Beberkan Ngototnya Demokrat Jadikan AHY Cawapres: Sampai Gebrak Meja

BACA JUGA:Ridwan Jabbar

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 September 2023.

Ali mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi lainnya dalam perkara korupsi di Kemnaker.

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali.

BACA JUGA:NasDem Ibaratkan Polemik Anies-AHY seperti Orang Mau Nikah tapi Batal

BACA JUGA:Duo Aprilia Cetak Sejarah Dibalik Kecelakaan Bagnaia

Untuk diketahui, KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa Cak Imin, yang merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2009-2014.

Adapun perkara yang tengah disidik KPK di lingkungan Kemnaker itu diduga terjadi pada sekitar 2012.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan.

BACA JUGA:Pecco Bagnia Angkat Bicara Pasca Kedua Kakinya Terlindas Brad Binder: Lakukan Persiapan Seri Misano

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: