Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara

Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara

Kapolri tambah 400 personel di Pulau Rempang untuk mengantisipasi konflik yang mungkin akan kembali terjadi.-tangkpan layar video tiktok@sscbbatam-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai bentrokan di Pulau Rempang Batam yang terjadi antara Polisi dengan warga.

Ia menjelaskan bentrokan itu terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan ingin tetap menguasai lahan tersebut.

"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Listyo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.

BACA JUGA:Jatuh Pingsan Habis Main Games di HP, Mata Ponakan Walikota Palu Bengkak Sebelah dan Nyaris Rusak

BACA JUGA:Panglima TNI: Terima Kasih Kepada BMKG Telah Modifikasi Cuaca Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta

Jenderal Listyo menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan upaya musyawarah dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan, BP Batam juga telah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.

"Karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam, tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ," ujarnya.

BACA JUGA:Intip Jalan Pintas Pengajuan Pinjaman KUR BRI Agar Cepat di Acc, Lakukan Langkah Penting Ini

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Jumat 8 September 2023: Didominasi Cerah!

Sebagai informasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang.

Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.

Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan, namun rencana itu tak disetujui warga setempat.

Warga sebelumnya membuat barikade untuk menolak relokasi, di mana aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait