8 Orang Diamankan Terkait Bentrok Antara Polisi dan Warga di Pulau Rempang Batam

8 Orang Diamankan Terkait Bentrok Antara Polisi dan Warga di Pulau Rempang Batam

Kapolri tambah 400 personel di Pulau Rempang untuk mengantisipasi konflik yang mungkin akan kembali terjadi.-tangkpan layar video tiktok@sscbbatam-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengamankan 8 orang terkait peristiwa bentrokan antara polisi dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 7 September 2023 kemarin.

"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menjelaskan delapan orang tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata. Mulai dari senjata tajam hingga katapel.

BACA JUGA:Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara

"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," jelas dia.

Ia mengatakan delapan orang tersebut bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai bentrokan yang terjadi antara polisi dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan bentrokan itu terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan ingin tetap menguasai lahan tersebut.

BACA JUGA:Heboh Anak Sapi Betina Merah Lahir di Israel Dikaitkan Tanda Hari Kiamat

"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Listyo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.

Meski demikian, kata Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan upaya musyawarah dengan warga setempat. Bahkan, BP Batam juga telah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.

"Karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam, tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: