Operasi Cipta Kondisi: Polsek Kelapa Gading Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Operasi Cipta Kondisi: Polsek Kelapa Gading Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Pelaku penjual dan pengedar obat-obatan terlarang diringkus Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Para pelaku disangkakan Pasal 435 subsider Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023.

"Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: