Pelanggaran! Beras SPHP Dijual di Shoppe hingga Tokopedia dengan Harga Tinggi, Polisi Buru Para Penjual Nakal!

Pelanggaran! Beras SPHP Dijual di Shoppe hingga Tokopedia dengan Harga Tinggi, Polisi Buru Para Penjual Nakal!

Bapanas minta Kemendag menindaklanjuti penjualan beras SPHP di platform marketplace-ilustrasi-Berbagai sumber

Menanggapi fakta tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menindaklanjuti penjualan beras SPHP di platform marketplace. 

Arief memastikan, bahwa beras operasi pasar seharga Rp 54.500 per lima kg itu hanya dijual di pasar tradisional dan ritel modern.

"Nanti kita minta Kemendag untuk takedown," ujar Arief.

BACA JUGA:25 Ruas Jalan Tol Jakarta Terapkan Ganjil Genap Hari Ini, Denda Rp500 Ribu Jika Melanggar! Mana Saja?

Arief menegaskan, bahwa harga khusus ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong gerakan pangan murah di seluruh Indonesia demi menjaga stabilitas harga beras. 

"Pembelian beras SPHP pun dibatasi agar tidak disalahgunakan bagi pihak yang ingin meraup keuntungan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: