MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman-Istimewa-
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menghalangi hak konstitusional para Pemohon sebagai partai politik untuk turut serta mengusung pasangan capres/cawapres yang akan datang.
Para Pemohon tetap dapat menggabungkan diri dengan partai politik atau gabungan partai politik lain yang telah memenuhi syarat ambang batas dalam pencalonan capres/cawapres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: