Duh! Pria 36 Tahun Ngutang Usai Main dengan Wanita MiChat di Jakarta Barat, HP Samsung A11 dan ATM Dirampas

Duh! Pria 36 Tahun Ngutang Usai Main dengan Wanita MiChat di Jakarta Barat, HP Samsung A11 dan ATM Dirampas

Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda-Foto/Dok/Andrew-


Para terduga pelaku penodongan `-Foto/Dok/Andrew-

Sehingga korban diduga terjebak karena bertransaksi di MiChat langsung dengan RO.

BACA JUGA:Lagi! Komandan Pasukan Elit Rusia Tewas dalam Perang Ukraina

Kemudian pelaku OZ (33) berperan mendatangi korba di kamar hotel dengan membawa gunting dan mengancam korban.

Lalu seorang wanita berinisial MV (27) yang berperan menemani korban di dalam kamar.

"Dan kami juga mengamankan penadah berinisial AO (38) yang berperan menerima gadai HP korban seharga 750.000," ujarnya.

"Uang hasil gadain sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," tambahnya

Dari 4 orang yang diamankan polisi juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku.

"Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ, " ujarnya.

BACA JUGA:Zulhas Sebut Partai Warna Biru Akan ke Hambalang Sore Ini, Gabung Koalisi Indonesia Maju

Hingga kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat untuk dilakukan proses hukum dan dikenakan pasal 368 Kuhpidana sementara satu orang lainnya kami kenakan Pasal 480 Kuhpidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: