Nasib Miris Mantan Marketing Bank Terlilit Rentenir Hingga Dana KUR Rp 1,5 Miliar Diselewengkan
Kejati Bengkulu menahan tersangka penyelewengan dana KUR.-rbtv-
Namun estimasi awal, jumlah kerugian saat perkara ini disidik Kejati Bengkulu sekitar Rp 1,5 miliar. Tapi berdasarkan perhitungan yang tengah dilakukan auditor, ada indikasi angka kerugian bertambah.
BACA JUGA:PSSI Target 18 Ribu Penonton Saat Laga Timnas Indonesia U-17
"Masih berproses, saat ini auditor lagi menghitung. Tapi auditornya dari mana tidak bisa kita sampaikan dulu, yang pasti dari pihak eksternal. Soal angka kerugian kemungkinan naik, itukan angka Rp 1,5 M perhitungan penyidik, nah sekarang mau dikolaborasikan dengan hitungan auditor," jelas Danang.
Terkait angka kerugian yang timbul berdasarkan hitungan auditor nanti, Kasi Penyidikan menyatakan ketiga tersangka wajib mengembalikan.
Bila mereka tidak kembalikan, penyidik juga sudah punya upaya dan alternatif, salah satunya menelusuri aset milik para tersangka.
"Untuk kerugian yang timbul ya otomatis harus dikembalikan, karena tipikor ini tujuan utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi pemulihan keuangan yang harus diutamakan," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: