Nasib Miris Mantan Marketing Bank Terlilit Rentenir Hingga Dana KUR Rp 1,5 Miliar Diselewengkan

Nasib Miris Mantan Marketing Bank Terlilit Rentenir Hingga Dana KUR Rp 1,5 Miliar Diselewengkan

Kejati Bengkulu menahan tersangka penyelewengan dana KUR.-rbtv-

BENGKULU, DISWAY.ID-- Nasib miris dialami seorang mantan marketing bank yang terlilit rentenir sampai terkait kasus dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sekitar Rp 1,5 Miliar diselewengkan.

Demikian terungkap saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut dugaan perkara korupsi penyaluran Dana KUR di salah satu lembaga perbankan di Kota Bengkulu.

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihak Kejati Bengkulu sudah menyeret tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC

Ketiganya telah ditahan oleh penyidik, mulai dari RR selaku mantan marketing bank, AD selaku branch manager dan EF manager marketing.

Seperti dilansir oleh rbtv.disway.id, usut punya usut, timbulnya perkara ini lantaran tersangka RR berurusan dengan rentenir alias punya utang. 

Untuk menutupi utangnya itu, tersangka RR akhirnya menggunakan dana KUR yang angsuran bunganya itu telah disubsidi oleh pemerintah sebagai jalan pintas untuk mengangsur pinjamannya.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, mengungkapkan, RR akhirnya menggunakan pola topeng alias menggunakan data orang lain untuk mengajukan pinjaman KUR di tempatnya bekerja dan kemudian uang itu dipakai untuk keperluan pribadinya. 

Lambat laun, ternyata perbuatan RR ini terbongkar, sehingga proses pengembalian pinjaman di lembaga perbankan tempatnya bekerja itupun menjadi masalah.

BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan

"Dia ini ada sangkutan dengan rentenir, tapi siapa rentenir itu ndak bisa kita buka disini loh ya. Untuk tutupi sangkutannya itu, akhirnya RR ini pakai topeng, alias pakai identitas orang untuk ajukan pinjaman KUR," beber Kasi Penyidikan.

Terkait kasusnya, Danang menyebut sampai sekarang masih berproses.

Danang juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian yang timbul.

Auditor yang melakukan penghitungan berasal dari pihak eksternal. Namun dari lembaga mana belum bisa disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: