Kampus Islam Negeri Terima Mahasiswa Non Muslim, Kemenag: Berlaku Adil untuk Mereka

Kampus Islam Negeri Terima Mahasiswa Non Muslim, Kemenag: Berlaku Adil untuk Mereka

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, meminta agar PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non muslim untuk memperlakukannya secara proporsional.-kemendag-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kampus-Kampus yang merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini dapat menerima mahsiswa non muslim.

PTKIN terbuka bagi mahasiswa non muslim untuk bisa mendapat pendidikan selayaknya mahasiswa beragama Islam.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, meminta agar PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non muslim untuk memperlakukannya secara proporsional.

BACA JUGA:Andalkan Sandiaga Uno, PPP Ingin Ulang Sejarah Kejayaan Partai Era Hamzah Haz

"Kalau sudah berani menerima mahasiswa non muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka," ujar Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini, pimpinan PTKIN yang membuka kran penerimaan mahasiswa non muslim harus mengubah mental agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.

"Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas," terangnya.

Termasuk soal berpakaian, kata Ahmad Inung, mahasiswi non muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.

"Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka you can see, atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab," tuturnya.

BACA JUGA:Gembong Narkoba Dikubur Bersama Ratusan Senjata, Alasannya Bikin Melongo

"Perlakukan lah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita", tandasnya.

Hadir mendampingi Ahmad Zainul Hamdi, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Thobib Al Asyhar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads