Polri Terbitkan SKCK Milik Capres dan Bacawapres 2024

Polri Terbitkan SKCK Milik Capres dan Bacawapres 2024

Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik 3 bakal calon presiden dan 1 wakil presiden (Bacapres dan bacawapres).

Adapun empat nama yang sudah mengajukan dan diterbitkan SKCK oleh Polri, mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Sampai saat itu Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres atau Bacawapres," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin, 25 September 2023.

BACA JUGA:Tegas! Kepala BP Batam Pastikan Tak Ada Penggusuran Paksa Warga Pulau Rempang: Target Pengosongan 28 September 2023 Batal?

Ramadhan mengatakan Capres yang baru saja mengurus penerbitan SKCK yakni Anies Baswedan.

Sementara itu, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto telah mengajukan SKCK sejak minggu lalu.

“(Prabowo Subianto sudah mengajukan SKCK) Seminggu yang lalu,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara

Sebagai informasi, SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Undang-undang Pemilu.

KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023.

Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads