Tegas! Kepala BP Batam Pastikan Tak Ada Penggusuran Paksa Warga Pulau Rempang: Target Pengosongan 28 September 2023 Batal?

Tegas! Kepala BP Batam Pastikan Tak Ada Penggusuran Paksa Warga Pulau Rempang: Target Pengosongan 28 September 2023 Batal?

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah-Foto/Dok/Andrew-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah.

"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat," kata Rudi, Senin 25 September 2023.

"Jadi masyarakat tau, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," sambungnya

Pria yang juga menjabat Wali Kota Batam itu menyatakan bakal turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. 

BACA JUGA:Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara

Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City," ujarnya. 

"Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," imbuhnya.

Rudi memastikan bahwa, relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Relokasi akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," ucapnya

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penemuan Jasad di Cinere: Penyidik Periksa Puluhan Warga Sekitar

Rudi meminta masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.

"Paling penting adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi," tegasnya.

Jumlah Warga yang Mau Direlokasi Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: