KPK Dalami Dugaan Korupsi PT Taspen ke Manajer Investasi, 2 Direktur Perusahaan Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Korupsi PT Taspen ke Manajer Investasi, 2 Direktur Perusahaan Diperiksa

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika -disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi ke manajer investasi Insight Investment Management (IIM) dari tiga saksi terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.

Adapun dua saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Insight Inevestment Management tahun 2016 - Maret 2024, Ekiwan Heki Primaryanto.

Kemudian, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, serta seorang karyawan swasta Patar Sitanggang. 

BACA JUGA:Menag Mau Bikin Kurikulum Berbasis Cinta untuk Hadapi Tantangan Masa Depan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 28 November 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

"Penyidik mendalami Proses investasi PT Taspen ke IIM," jelas Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 30 November 2024.

Sebelumnya, pada Kamis, 21 November 2024, KPK memeriksa Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Hengky Koestanto. Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami soal proses pembayaran utang (PKPU) TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen.

Diberiatakan sebelumnya, pada Senin, 18 November 2024 KPK dalami seorang karyawan PT Taspen  Persero berinisial M, soal perannya dalam investasi. 

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT TASPEN sebesar Rp 1 Trilyun," kata Tessa dalam pernyataannya pada Selasa, 18 November 2024. 

BACA JUGA:Asal Obati Mata Merah Bisa Berujung pada Kebutaan, Ini Kata Dokter

Pada Rabu, 11 November 2024, KPK memeriksa dua saksi Karyawan PT. Insight Investment Management, Ghudean Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita. Keduanya didalami soal transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP. 

Berdasarkan nformasi yang dihimpun Disway.Id, dua tetrsangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankam sejumlah barang bukti yakni dokumen atau surat dan barang bukti elektronik lainnya. 

Kemudian, Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana yang dikelola PT Taspen dikelola dalam tiga jenis investasi fiktif.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads