Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
KPK mengabarkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kemenkes, Jumat 10 November 2023-KPK -
JAKARTA, DISWAY.ID-KPK lakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.
Luqman Hakim diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi (Kemenakertrans).
Luqman Hakim terlihat memenuhi panggilan KPK. Ia datang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Luqman telah rampung diperiksa sekitar pukul 15.49 WIB. Ia datang menggunakan baju batik biru, topi dan juga masker.
Ia tidak banyak bicara ketika dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan penyidik KPK. "Tanya penyidik aja, tadi sudah di sampaikan kepada penyidik (KPK)," kata Luqman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:Cak Imin Sebut Belum Temukan Orang yang Tepat untuk Tim BAJA AMIN
Selain Lukman Hakim, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenakertrans Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.
KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum menjelaskan tentang informasi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Luqman dan dua pihak PNS Kemnaker tersebut.
Namun, Ali memastikan, keterangan para saksi dianggap penting dalam rangka proses penyidikan kasus ini.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Cak Imin : Semua Sudah Saya Jelaskan
Terkait kasus tersebut, sebelumnya KPK telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada awal September lalu. Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai Menakertrans.
Cak Imin diduga menyetujui pengadaan sistem alat proteksi TKI di Kemenakertrans pada 2012. Informasi dari internal, KPK juga telah mendalami peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: