Apa Saja Persyaratan Khusus Bagi Penerima KUR Mandiri 2023? Simak Penjelasannya

Apa Saja Persyaratan Khusus Bagi Penerima KUR Mandiri 2023? Simak Penjelasannya

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 

- Kelompok usaha lainnya. 

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 

- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 

- Calon Peserta Magang di luar negeri.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads