12 Senjata Api Milik Menteri Pertanian SYL Masih Didalami, Polda Metro Jaya: Jenisnya Ada S&W hingga Tanfoglio

12 Senjata Api Milik Menteri Pertanian SYL Masih Didalami, Polda Metro Jaya: Jenisnya Ada S&W hingga Tanfoglio

Ilustrasi: Senjata api yang digunakan KKB Papua ternyata milik TNI-Foto/Unsplash/Tom Def-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya telah menerima 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan merinci 12 senpi tersebut terdiri dari berbagai jenis.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu, 30 September 2023.

BACA JUGA:Bertambah ! Satgas Damai Cartenz Tembak 5 KKB di Pegunungan Bintang Papua, 3 Senpi Disita

Hirbak mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri mengenai temuan senpi tersebut.

"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," ujar Hirbak.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

BACA JUGA:Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena 3 Sanksi Tegas Ini, Bayar Tepat Waktu Jangan Sampai Telat!

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: