21 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa, Polisi Segera Tentukan Tersangka Pelecehan Miss Universe

21 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa, Polisi Segera Tentukan Tersangka Pelecehan Miss Universe

Perwira menengah di wilayah Polda Metro Jaya hari ini dirotasi jabatannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.-Rafi Adhi Pratama-

"19 orang saksi pada proses penyidikan ini yang telah diperiksa dengan status saksi," bebernya.

Sementara, beberapa waktu lalu korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia datang ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini menerangkan mereka dipanggil guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:Cantik, Berbakat! 3 Astra Financial Angel Ini Jadi Finalis Miss Auto Show 2023

Mereka hadir didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan," terangnya.

Dituturkannya, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada para korban tersebut.

"Namun, tiba-tiba, kami dapatkan informasi, dilakukan pemeriksaan, pemanggilan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK," tuturnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, hadir empat finalis. Mereka berinisial L, R, R, dan P.

"Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," ujarnya.

Diketahui, beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melapor ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual dialami mereka.

BACA JUGA:Gojek Luncurkan GoRide Transit, Inovasi Multimoda dalam Satu Transaksi

Mellisa Angraini menuturkan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual.

"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami N," tuturnya 

Dijelaskannya kontestan diminta membuka pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: