Zul Zivilia Terima Rp 4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama Selama di Sel
Zul Zivilia saat merayakan Ultah di dalam area Lapas. Zul Zivilia diperiksa Bareskrim terkait gembong narkoba Fredy Pratama. Hasil pemeriksaan menyebutkan Zul sempat menjadi kurir dan terima Rp 4 juta per bulan dari Fredy Pratama, Kamis 5 Oktober 2023-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID-Fakta baru terkait kasus peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama akhirnya terungkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul terlibat langsung dengan Fredy Pratama.
Zul berperan sebagai kurir Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Fredy Pratama yang masih buron ini punya predikat gembong narkoba terbesar di Indonesia. Kini dia dalam daftar DPO. -Sumeks.co-
BACA JUGA:Terungkap, Zul Zivilia Sempat jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan
Mukti menjelaskan jika, Zul Zivilia masih menerima uang dari Fredy Fratama saat dipenjara.
"Di dalam sel ada 7 bulan 8 bulan dia terima uang dari Fredy pratama, yang mana menerima uang tiap bulan Rp4 juta," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Oktober 2023.
"Diopeni (dibiayai Fredy Pratama). Tapi waktu 7 bulan pertaam atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," sambungnya.
BACA JUGA:Meski Kenal Sejak Lama, Polisi Sebut Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama
Mukti mengatakan pelantun Aishiteru itu berperan kurir di wilayah Sulawesi Selatan selama 6 bulan sebelum ditangkap.
"Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ujar Mukti.
BACA JUGA:Zul Zivilia Mengaku Kenal Fredy Pratama Sejak Lama
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023.
Zul diperiksa terkait kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: