Isi Surat Ajuan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Minta Perlindungan LPSK
Mentan SYL (kanan) saat kunjungan kerja ke Eropa beberapa waktu lalu -Istimewa-
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan usai perkara korupsi di Kementan naik ke tingkat penyidikan dan adanya seseorang yang berstatus tersangka.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: