Pengemudi Mobil Ferrari Disebut Ngebut 100 Km/Jam Hingga Tabrak 5 Kendaraan di Senayan

Pengemudi Mobil Ferrari Disebut Ngebut 100 Km/Jam Hingga Tabrak 5 Kendaraan di Senayan

Penyidikan kasus pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan baik mobil maupun motor, yang tengah berhenti di traffic light di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan dihentikan--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengemudi mobil Ferrari yang tabrak lima kendaraan di kawasan Senayan disebut berkendara dengan kecepatan 100 km/jam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga menjadi penyebab kecelakaan.

"Dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," katanya kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:Pengakuan Pengendara Ferrari yang Tabrak Pemotor dan Mobil di Senayan

Diterangkannya, kini pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, pengemudi Ferrari yang menabrak lima mobil di kawasan Senayan, Jakarta Selatan disebut dalam keadaan ngantuk.

"Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," bebernya.

BACA JUGA:Pengendara Ferrari yang Tabrak 5 Mobil Ditetapkan Tersangka

Lalu, RAS mengaku mengendarai kendaraan berwarna tersebut dengan kecepatan 100 KM/JAM.

"Itu mengemudi dengan kecepatan seratus kilometer per jam. Keterangan saksi kurang lebih," imbuhnya.

Sebelumnya, pengendara RAS ditetapkan tersangka. Penaikan status tersebut usai dilakukannya gelar perkara.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," ucapnya.

BACA JUGA:Kronologi Ferrari Ringsek Terlibat Kecelakaan dengan Blue Bird dan 3 Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: