10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023

10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan: Bareskrim Polri meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 10 tersangka dalam perkara pengoplosan beras selama periode Januari-Oktober 2023.

Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hingga saat ini sudah ada 10 laporan polisi yang ditangani pihaknya.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:12 Warga Thailand Tewas Dalam Konflik Israel - Hammas Palestina, Penerbangan Dunia Tunda Mendarat di Tel Aviv

BACA JUGA:Warga Rempang Ungkap Utusan MEG Bak Preman Main Ukur Lahan, Bawa Golok Ngaku Mau Masuk Hutan

Whisnu yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu mengatakan dari total 10 laporan polisi, 8 diantaranya sudah dinyatakan lengkap sementara 2 lainnya masih tahap penyelidikan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan," tuturnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan, Whisnu mengatakan Satgas Pangan Polri masih terus melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran saat ini.

BACA JUGA:Ramai Desakan Non-Aktifkan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Menunggu Informasi Detail

BACA JUGA:Limit Sampai Rp 50 Juta, Simak Daftar KUR BCA 2023, Bunganya Lebih Rendah dari Pinjol!

"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," jelas Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: