Orangtua Terkejut Video Syur ACA Anak 17 Tahunnya Ada di Situs Porno, Ternyata Dijajakan ke Pria Bule
Seorang mucikari wanita berinisial JL ditangkap polisi karena jajakan gadis 17 tahun, ACA, kepada pria bule.-Foto/Dok/Andrew-
JAKARTA, DISWAY.ID - Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita sebagai mucikari berinisial JL (30) yang menawarkan prostitusi anak di bawah umur, Selasa 10 Oktober 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pelaku dengan sengaja menawarkan remaja perempuan yang usianya baru menginjak 17 tahun untuk berhubungan seks dengan pelanggan.
"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya berinisial ACA, usianya 17 tahun," ujar Henrikus dalam keterangannya saat Rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023.
Hendrikus mengatakan kasus prostitusi anak di bawah umur kembali diselidiki pihaknya setelah orangtua ACA membuat laporan polisi.
Hendrikus jelaskan orangtua korban melaporkan kasus tersebut setelah melihat video syur anaknya di salah situs dewasa.
"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orangtua dari anak korban," ujarnya.
Hendrikus mengatakan menjelaskan pelaku JL tidak mengenal ACA secara langsung.
BACA JUGA:Windy Nugroho, Wisudawan Tertua Universitas Negeri Surabaya dengan Predikat Cum Laude
Namun dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan korban.
Selanjutnya pelaku JL kemudian memperkenalkan korban ACA kepada pria hidung belang.
ACA diketahui telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama sejak Juni tahun 2022.
"Untuk peristiwa yang pertama, korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp 700.000.
BACA JUGA:Alasan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Tunda Pemeriksaannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: