Orangtua Terkejut Video Syur ACA Anak 17 Tahunnya Ada di Situs Porno, Ternyata Dijajakan ke Pria Bule

Orangtua Terkejut Video Syur ACA Anak 17 Tahunnya Ada di Situs Porno, Ternyata Dijajakan ke Pria Bule

Seorang mucikari wanita berinisial JL ditangkap polisi karena jajakan gadis 17 tahun, ACA, kepada pria bule.-Foto/Dok/Andrew-

"Selanjutnya pada bulan Juni 2022 terjadi komunikasi kembali antara tersangka JL dengan korban, bahwa ada tamu yang juga meminta layanan BO di salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama dan dia hanya mendapat bayaran Rp 1 juta," ujarnya.

JL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu 15 tahun penjara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: