Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Hari ini, Ini Tujuannya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut telah kirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua KPK pada tanggal 18 Oktober 2023.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap ajudan atau adc Ketua KPK, Firli Bahuri pagi ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direkrut Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini.
"Pukul 10.00 WIB" katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Febri Diansyah Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Kaget Kliennya Dijemput Paksa KPK: Kenapa?
Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
"Jadi semua saksi yang diperiksa ditahap penyidikan untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," imbuhnya.
BACA JUGA:Ajudan Ketua KPK Diperiksa Hari Ini, Terungkap Identitasnya
Diungkapkannya, proses penyidikan masih dilakukan pihaknya.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses mas," ujarnya.
Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: