SYL Ditangkap Paksa, NasDem Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan KPK : Keduanya harus di Posisi yang Sama

SYL Ditangkap Paksa, NasDem Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan KPK : Keduanya harus di Posisi yang Sama

Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni respons sindiran Ridwan Kamil dengan ucapan Mandra.-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya segera bertindak cepat mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Ini menyusul adanya penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Sahroni menganggap Pimpinan KPK yang diduga memeras dan Syahrul Yasin Limpo harus berada di posisi yang sama. 

BACA JUGA:Eks Mentan SYL Dikabarkan Ditangkap Paksa, Kuasa Hukum Datangi KPK Malam Ini

"Maka dua-duanya harus berada dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan."

"Nah ini kita minta kalau polisi bertindak lama berarti ada ada dengan polisi juga," jelas Sahroni di NasDem Tower, Kamis 12 Oktober 2023. 

Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh Pimpinan KPK. 

BACA JUGA:Usai jadi Tersangka, SYL Dijemput Paksa KPK

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa semestinya SYL saja yang berperkara yang malam ini mesti dijemput paksa melewati acara hukum yang berlaku di republik ini," sambung Sahroni. 

Sahroni menegaskan bahwa akan menggunakan kewenangannya sebagai wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum mendesak Polri usut kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. 

"Kalau begitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera. Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama."

BACA JUGA:Febri Diansyah Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Kaget Kliennya Dijemput Paksa KPK: Kenapa?

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolute power yang besar tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang. Kan kasihan. Aturan hukum belum dijalani."

"Aturan hukum belum dijalani, tapi perlakuan kekuasaan dengan kesewenangan sudah dijalankan malam ini,  ada apa dengan KPK?," ujar Sahroni panjang lebar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: