Usai jadi Tersangka, SYL Dijemput Paksa KPK

Usai jadi Tersangka, SYL Dijemput Paksa KPK

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 12 Oktober 2023.

Terlihat SYL tampak datangan menggunakan baju putih dengan jaket berwarna hitam dan menggunakan topi serta masker.

BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Sebut Pernah Diminta Temani SYL Bertemu Firli

Tampak tampak juga SYL langsung masuk ke gedung Merah Putih KPK di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan pengusutan ini berawal dari adanya aduan terkait dugaan korupsi di Kementan.

BACA JUGA:IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Kasus SYL dan Pimpinan KPK

Laporan itu kemudian diselidiki dan diputuskan naik sidik setelah dibuktikan memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:IPW Sebut Kombes Irwan Sebagai Penyingkap Tabir di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mentan SYL: Dia Saksi Kunci!

Selain SYL, dua orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Meskipun menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: