Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK, 'Harus Profesional, Jangan Unjuk Kekuatan!'

Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK, 'Harus Profesional, Jangan Unjuk Kekuatan!'

Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian saat dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK Jumat malam, 13 Oktober 2023-KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan agar penanganannya bukan hanya untuk unjuk kekuatan.

Menurut Mahfud, polisi memiliki pedoman dan aturan hukum yang berlaku dan berpesan agar dalam proses penanganannya supada tidak ada unsur unjuk kekuatan.

BACA JUGA:Tak Hanya SYL, Kepala Daerah juga Diperas KPK, Eks Penyidik : Artinya Korban Pemerasan Ini Banyak

"Terserah polisi saja. Polisi kan punya pedoman hukum punya aturan-aturan. Yang jelas jangan sampai terjadi hanya untuk unjuk kekuatan,” ujar Mahfud, Minggu 15 Oktober 2023.

“Tetapi harus berdasar bukti-bukti hukum yang cukup," tambahnya.

Selain itu, Mahfud juga menegaskan, pihaknya tidak bisa ikut cawe-cawe terhadap proses hukum atas kasus SYL yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..

"Kita tentu tidak bisa menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung. Silahkan saja tetapi harus profesional dan bisa dinilai oleh publik secara terbuka," tegas Mahfud.

"Apakah dugaan atau sanggahan terhadap Syahrul Yasin Limpo benar? Dugaan terhadap Firli Bahuri benar apa tidak? Itu harus dikerjakan secara profesional dan terbuka,” ungkapnya. 

“Agar orang bisa menilai mana yang benar mana yang salah. Tidak boleh ada politisasi terutama, di era-era ini waktu menjelang pemilu," tukasnya.


Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL-Firli Bahuri/facebook-

Kasus Dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK

Sebelumnya diberitakan, Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: