Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Erick Thohir untuk Persyaratan Pilpres Diterbitkan PN Jaksel, Akan Jadi Bacapres Prabowo?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan tak pernah dipidana Erick Thohir untuk persyaratan Pilpres. -Oxford United-
BACA JUGA:Kemenhub Kirim Tim Investigasi, Usut Penyebab Anjloknya KA Argo Semeru
Namun, dirinya tak tahu terkait kepentingan Erick Thohir membuat SKCK itu.
"Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Jenderal Bintang satu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: