Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Erick Thohir untuk Persyaratan Pilpres Diterbitkan PN Jaksel, Akan Jadi Bacapres Prabowo?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan tak pernah dipidana Erick Thohir untuk persyaratan Pilpres. -Oxford United-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan tak pernah dipidana Erick Thohir untuk persyaratan Pilpres.
PN Jaksel menerbitkan surat keterangan atau suket oleh tidak hanya untuk Erick Thohir semata, namun juga ada nama lainnya yaitu Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan dan Muhaimmin Iskandar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Djuyamto selaku Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Salah Satunya YH Suami Korban, Apa Motifnya?
BACA JUGA:Sah! Mahfud MD Menerima Mandat Jadi Cawapres untuk Ganjar Pranowo
"Bahwa memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, A Muhaimmin Iskandar," kata Djuyamto dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Djuyamto menjelaskan jika surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana diajukan oleh para pemohon untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," kata Djuyamto.
BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Almas, Santri dan Kiai di Tanah Laut Harap Gibran Jadi Cawapres 2024
BACA JUGA:Joe Biden Batal ke Yordania usai Rumah Sakit Gaza Dibom, Israel Tetap Lakukan Invansi Darat
Sedaangkan sebelumnya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK milik Erick Thohir diambil oleh stafnya pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Kalau buat SKCK-nya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: