Sah! Mahfud MD Menerima Mandat Jadi Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Bertempat di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Rabu 18 Oktober 2023 Mahfud MD diamanatkan mendampingi Ganjar Pranowo.-tangkapan layar youtube pdip-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bertempat di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Rabu 18 Oktober 2023 Mahfud MD diamanatkan mendampingi Ganjar Pranowo.
Pengumuman calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Mengawali penyampaian cawapres yang diusungnya, Megawati menegaskan bahwa sosok pemimpin Indonesia tidak boleh membutakan diri terhadap sejarah.
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
Hal ini sejalan dengan lokasi pengumuman cawapres yakni berlokasi di kantor DPP PDI Perjuangan, di mana Megawati mengenang peristiwa di gedung tersebut pada 27 Juli 1996.
Peristiwa tersebut dianggapnya sebagai tonggak penting demokratisasi Indonesia.
"Pemimpin harus lahir dari gemblengan lahir dan batin. Kokoh oada Pancasila, merakyar, revolusioner dan telah berprestasi di kancah nasional," ucap Megawati dalam sambutannya.
Mantan presiden tersebut menyampaikan bahwa pengumuman cawapres untuk kontestasi politik tahun 2024 digerakkan oleh nilai moral, etika, selalu satu antara kata dan perbuatan.
BACA JUGA:Cara Pembayaran Home Cedit Paylater, Gampang Banget!
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Belum Proses Temuan 12 Senpi Dirumah SYL
Disampaikan juga bahwa dirinya cukup lama menganalisa dan berdialegtika tentang apa yang sedang dihadapi Indonesia.
Diharapkan jika terpilih nanti pasangan yang diusung oleh PDI P dan partai koalisi memperihatikan fakir miskin dan anak terlantar sehingga dipelihara oleh negara.
"Saya dengan mantap mengambil keputusan, bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Dengan ucapan 'bismillah' calon wakil presiden yang dipilih oleh PDIP adalah bapak Prof. Mahfud MD." ucap Megawati Soekarno Putri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: