Alasan Bareskrim Belum Proses Temuan 12 Senpi Dirumah SYL

Alasan Bareskrim Belum Proses Temuan 12 Senpi Dirumah SYL

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program fe-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum memeriksa mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo terkait kasus kepemilikan senjata api.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan alasannya yaitu karena belum ada laporan polisi (LP) mengenai temuan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada LP. Karena LP itu didapatkan oleh KPK, saat ini kami masih nunggu KPK," ujar Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober.

BACA JUGA:Almas Gibran

BACA JUGA:54 Lulusan Pesantren BIna Insan Mulia Masuk Al-Azhar Kairo Tahun Ini

Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki temuan 12 senjata api di rumah dinas SYL itu.

Oleh sebab itu, status dari senjata itu hingga kini belum jelas.

Meski demikian, Jenderal Bintang Satu itu menegaskan pihaknya tetap menyelidiki temuan penyidik KPK tersebut. 

BACA JUGA:19 Orang Dipanggil PMJ Hari Ini, Ada Wakil Ketua KPK Berinisial M

BACA JUGA:Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan, dengan cara apa? Kami serahkan ke Baintelkam untuk crosscheck lebih lanjut senjata ini untuk apa," kata Brigjen Djuhandhani.

Sedangkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih mengidentifikasi 12 senjata api (senpi) yang ditemukan dari rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL belum seluruhnya teridentifikasi.

"Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Waspada! Kapolri Sebut Ada 5 Provinsi, 85 Kabupaten/Kota Masuk Daftar Rawan Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: