Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tugas utama TNI dan Polri dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat.--

JAKARTA, DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dilakukan secara profesional.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga dilakukan pimpinan KPK masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. 

"Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul betul ditangani secara profesional. Karena itu, di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskirm, Propam (juga, red) saya minta turun," kata Kapolri Listyo wartawan di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa 17 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis

Dia mengatakan, dengan adanya pendampingan dari Bareskrim Polri dan Propam Polri, setiap tahapan berjalan dengan profesional.

"Sehingga, semua proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kapolri Listyo.

Meski begitu, Kapolri Listyo enggan mengungkapkan identitas pimpinan KPK tersandung kasus dugaan pemerasan itu. 

BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

"Itu sangat teknis, yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional, tidak arogan," kata Kapolri Listyo.

"Kami membuka ruang, agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya." 

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK ke penyidikan.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Akan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri

SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian, kini sedang diusut KPK.

Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: