Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Depok Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023, Tersedia di 11 Tempat

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Depok Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023, Tersedia di 11 Tempat

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan. --Ntmcpolri.info

Lalu kedua di kawasan Tangerang Selatan, terdapat dua lokasi layanan SIM Keliling.

Di antaranya di Pamulang Square yang buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan ITC BSD, buka mulai 08.00-11.00 WIB.

Nah itu dia jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta-Tangerang hari ini.

Untuk lokasi di beberapa kawasan lain seperti Bekasi, Depok dan Bogor, bisa cek di bawah ini:

BACA JUGA:Telkom Resmikan neuCentrIX Banda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Ekosistem Digital di Utara Sumatra

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani proses perpanjang SIM A dan SIM C.

Di luar dua golongan SIM tersebut dapat dilakukan di Satpas dan Gerai SIM.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi hari ini terpantau tersedia di beberapa titik.

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)

BACA JUGA:Intip Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Rabu 20 September 2023, Awas Kejebak Macet di Jalan Ini!

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dalam PP tersebut biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sebesar Rp 75.000.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: