Indonesia Sambut Baik PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata, 'Warga Gaza Harus Dilindungi!'
Para relawan dan warga Palestina bergotong royong mengevakuasi saudara mereka yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan di kawasan Khan Yunis, Jalur Gaza, 26 Oktober 2023 -Mahmud Hams/AFP-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina
"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023," tulis pernyataan Kemlu di platform X, pada Sabtu 28 Oktober 2023.
BACA JUGA:Elon Musk Pastikan StarLink Akan Bantu Kelompok Bantuan Kemanusiaan di Gaza, Israel Meradang
Kemlu juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu co-sponsor resolusi PBB tersebut.
PBB Setujui Gencatan Senjata di Gaza
Majelis Umum PBB pada Jumat 27 Oktober 2023 menyetujui draf resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza.
Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara termasuk Indonesia, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.
BACA JUGA:Israel Mengaku Serbu 150 Sasaran di Utara Gaza, Hamas : Serangan Darat Itu Gagal
Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."
Menlu Retno Marsudi -Kemenlu RI -
Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional.
Seruan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal juga tercantum dalam resolusi tersebut.
BACA JUGA:Israel Terapkan Taktik Perang Besar Melawan Hamas di Gaza
Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: