Besok Tilang Uji Emisi Serentak Dilakukan di Jakarta, Jajaran Kepolisian dan Dishub Turut Dilibatkan

Besok Tilang Uji Emisi Serentak Dilakukan di Jakarta, Jajaran Kepolisian dan Dishub Turut Dilibatkan

Pemprov DKI Jakarta akan mengandeng Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwa akan digelar razia uji emisi 51 kali di berbagai lokasi hingga akhir 2023 dalam mendukung penerapan tilang uji emisi pada 1 November.-pmj-

BACA JUGA:Uji Emisi Gratis di Jakarta Hari Ini Masih Ada di Lokasi Ini, Buruan!

BACA JUGA:10 Lokasi Parkir Tarif Disinsentif di Jakarta, Tarif Parkir Tertinggi dari Dishub Untuk Kendaraan yang Belum Uji Emisi

Untuk itu, penyelenggaraan tilang uji emisi esok hari merupakan penyempurnaan dari kegiatan pada September lalu.

"Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November 2023 ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

"Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Soal Adanya Tilang Berlapis saat Terkena Razia Uji Emisi, Awas Kantong Jebol!

BACA JUGA:Daftar Bengkel AHASS yang Layani Uji Emisi

Asep terus mengingatkan agar seluruh warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta untuk segera mengecek uji emisi pada kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4.

"Segera uji emisi karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara," tutup Asep.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: