KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).-ilust disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan Makin Kece dengan Ucapan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Cocok untuk Konten Medsos

BACA JUGA:Dua Tahun Menikah, Ririn Ekawati Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Ibnu Jamil

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex kepada wartawan, Jumat, 10, November 2023.

Meski demikian, Alex belum mau membeberkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini.

"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," ungkap Alex.

Alex mengatakan konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: