Komentar Moeldoko Soal Pilot Susi Air yang Sudah 9 Bulan DIsandera KST: Nanti Bisa Selesai, Tapi..

Komentar Moeldoko Soal Pilot Susi Air yang Sudah 9 Bulan DIsandera KST: Nanti Bisa Selesai, Tapi..

Kelompok separatis teroris (KST) Papua merdeka masih sandera Kapten Pilot Susi Air---Video BBC News

JAKARTA, DISWAY.ID - Sudah selama 9 bulan pilot Susi Air, kapten Philip Max Merthens disandera oleh kelompok separatis teroris (KST) Papua merdeka.

Upaya untuk membebaskannya memang belum berhenti, tapi bisa dikatakan saat ini kondisinya masih sulit untuk dilakukan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memaparkan bahwa pihaknya berpikir bagaimana menyelamatkan Philip Max Merthens tapi tetap menjaga keamanan sandera.

BACA JUGA:Antara Semangat dan Gugup, Skuad Garuda Muda Siap Tempur Hadapi Ekuador

Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika ditemui awak media di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 November 2023 kemarin.

"Kendalanya masalah berkaitan dengan keamanan yang bersangkutan (kapten Philip)," ujar Moeldoko.

"Kalau kita itung-itungannya dengan menggunakan kekuatan itu ya nanti bisa selesai tapi ada apa itu, buntutnya, kan begitu," sambungnya.

Upaya untuk membebaskan kapten Philip memang terkesan lambat, tapi, kata Moeldoko, semua sudah diperhitungkan dengan baik demi meminimalkan risiko keselamatannya.

"Kalau kita pelan-pelan, risikonya agak lama, tapi buntut negatifnya itu akan lebih sedikit. Itu pilihan-pilihan yang akan diambil," terang Moeldoko.

BACA JUGA:Mobil Lexus Milik Diplomat Timur Tengah Tabrak Pejalan Kaki di Cilincing, Nyaris Diamuk Massa

Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah saat ini semakin kuat dalam memperkuat komunikasi dengan tokoh adat dan tokoh agama setempat.

Tujuannya adalah agar langkah-langkah yang diambil tidak meningkatkan ketegangan dan merugikan banyak pihak.

Moeldoko menjelaskan bahwa penting bagi pemerintah untuk melakukan kalkulasi yang matang agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara TNI Polri dan berbagai pihak, ruang gerak kelompok separatis dapat dibatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: