Hakim Suhartoyo Sumpah Jabatan Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Hakim Suhartoyo Sumpah Jabatan Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Ketua MK Suhartoyo saat bacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

Awal mulanya, pemilihan tersebut dilakukan dalam RPH dengan cara masing-masing dari Hakim Konstitusi menyebutkan nama yang berpotensi menjadi Ketua MK dan muncullah dua nama, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo

"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi ketua mk. Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," jelas Saldi Isra. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Karyawan BUMD Jakarta

"Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," lanjutnya. 

Setelah muncul dua nama tersebut, lanjut Saldi Isra, keduanya pun langsung diberi kesempatan oleh tujuh Hakim Konstitusi lainnya untuk berdiskusi dan menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK dari dua nama tersebut. 

"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi, siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," tuturnya. 

Kata Saldi Isra, dirinya dan Suhartoyo memiliki visi misi yang sama terhadap MK, salah satunya mengembalikan citra MK dihadapan publik. 

Dengan kesamaan visi misi tersebut, keduanya pun berdiskusi dan menyepakati Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK. 

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir," ucap Saldi Isra. 

"Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap jadi Wakil Ketua," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: