Firli Bahuri Mengaku Teken Surat Penangkapan Harun Masiku yang Buron 3 Tahun
Pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih ditunggu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.-Dok/Instagram-
Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penyuapan dilakukan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta. Uang suap diberikan untuk pelicin agar Harun dapat melenggang ke Senayan.
Firli menambahkan, KPK hingga tidak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang juga berstatus buron.
Keduanya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.
Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Adapun Kirana terjerat dugaan pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia.
Kasus ini terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina, tahun 2014-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: