WNA Korea yang Bunuh Petugas Imigrasi Tak Dideportasi, Begini Penjelasan Kombes Hengki

WNA Korea yang Bunuh Petugas Imigrasi Tak Dideportasi, Begini Penjelasan Kombes Hengki

Warga negara asing (WNA) asal Korea yang diduga membunuh petugas Imigrasi di Apartemen Metro Garden, Tangerang tidak akan dideportasi.-Rafi Adhi Pratama-

"Sekarang itu bertambah satu, jadi lima titik CCTV yang bisa menjadi petunjuk dan sedang dalam kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Apartemen Metro Garden, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. 

"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," katanya kepada awak media, Jumat 27 Oktober 2023.

Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.

"Korban TS, terduga pelaku KH," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: