Aturan Boarding Face Recognition KAI Diprotes Calon Penumpang: Ngollect Data Warga Gini Amat!
Penumpag kereta api ,mengungkapkan protesnya atas aturan penggunaan boarding face recognition KAI. -Tangkapan layar X @fchkautsar-
JAKARTA, DISWAY. ID – Penumpag kereta api ,mengungkapkan protesnya atas aturan penggunaan boarding face recognition KAI.
Pasalnya pihak penjaga stasiun mengatakan bahwa bagi penumpang yang tidak mau menggunakan face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat.
Atas pengalamannya tersebut akun X@fchkautsar mengungkapkan protesnya yangmerasa keberatan dengan aturan KAI di Stasiun Bandung di bagian pintu utara.
BACA JUGA:Gawat! Israel akan Sahkan Hukuman Mati Bagi Tahanan Politik Palestina, 7.000 Orang Terancam
Bahkan @fchkautsar menuliskan jika, ‘lawak banget @KAI121’.
“Mau maksa ngollect data warga gini amat,” tulisnya.
Pihak KAI melalui akun @KAI121 menjelaskan bahwa penggunaan boarding face recognition bukanlah wajib, sehingga penumpang bisa masuk sperti biasanya.
Menurut pihak KAI ada kekeliruan informasi yang disampaikan oleh petugas Stasiun Bandung tersebut.
“Dapat kami luruskan bahwa Penumpang yang ingin boarding secara manual, tetap diperbolehkan masuk ke dalam stasiun apabila sudah memasuki 1 jam sebelum keberangkatan,” tulisnya.
BACA JUGA:Senjata Rahasia Pecco Bagnaia Jawab Manuver Agresif Jorge Martin di Race Day MotoGP Qatar
BACA JUGA:Zionisme, dari Korban ke Pelaku Genosida
“KAI tidak memaksa penumpang untuk mendaftarkan face recognition, karena hal tersebut tidak bersifat wajib, sehingga penumpang dapat memilih prosedur boarding sesuai dengan keinginan dan kenyamanannya,” tambahnya.
Selain itu KAI juga mengatakan bahwa pihaknya akan di sampaikan kepada pihak manajemen Stasiun Bandung untuk melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: